Tuesday 25 December 2012

Sekelumit Tentang Investasi Tanah.. *Berdasar Pengalaman Pribadi


Ngapain hari gini ngomongin investasi? Sudah banyak yang ngomongin juga. Tapi saia hanya berdasar pengalaman aja sih, hehehe. Saia mau ngobrolin tentang investasi tanah. Masih ingat kan kalau pada jaman dulu orang yang banyak tanah di sebut juragan tanah… dan itu identik dengan orang kaya, dimana dia menguasai sebagian besar area tanah di sebuah daerah.
Mengapa tanah? Alasannya adalah penduduk bumi bertambah sementara lahan tidak pernah bertambah. Cukup Jelas kan?  Dengan demikian permintaan akan lahan lebih besar daripada ketersediaan lahan. Jika Demand > Supply tentunya harga akan naik…. Sehingga menaruh investasi di Tanah tidak akan pernah rugi. Juga misal ada (maaf) bencana gempa bumi. Bangunan sudah runtuh, tetapi tanah masih tetap ada utuh. Itu alasan yang jika diungkap secara sederhana kurang lebih seperti itu lah. *Kecuali kalau tanah longsor, bencana “lumpur” seperti di Porong,Sidoarjo; dll ya..itu pengecualian.. : )
Akhirnya kami pun kemarin berniat untuk membeli tanah. Yaahh tidak jauh2 dari kampung halaman: di Yogyakarta bagian selatan (baca: Bantul,hehe..). Kecil memang dan juga agak jauh dari jalan raya. Ya,,sesuai kantong kami lah. Cari harga yang miring, kalau bisa tengkurep. Hihii... Tak ada salahnya. Alhamdulillah pula, tanpa berhutang. Berikut beberapa alasan, mengapa kita harus berinvestasi, terutama di investasi tanah:
·      Kebutuhan akan tempat tinggal terus meningkat dan itu berarti diperlukan lahan/tanah. Artinya selalu ada kebutuhan akan ketersediaan lahan dan hal tersebut menciptakan adanya pasar.
·      Kenaikan harga tanah cenderung lebih tinggi dari inflasi. Di sebuah daerah yang cukup berkembang bisa terjadi kenaikan 40% per tahun masih dianggap wajar. Apalagi kalau daerah tersebut strategis. Untuk daerah Bantul, sebenarnya harganya tak setinggi di kota Jogja. Perkembangannya pun sangat lambat. Namun, menurut hemat saya, namanya investasi, don’t put your egg into one basket, jadi kami diferensiasi daerah. Jogja dan Sleman sudah ada. Kini giliran Bantul. : )
·      Tidak perlu ada biaya perawatan seperti jika memiliki bangunan/rumah. Kalau toh ada biaya yang dikeluarkan untuk pemeliharaan tanah, kemungkinan nilainya jauh lebih kecil dibandingkan dengan keuntungan yang diperoleh atas kenaikan harga tanah. Apalagi jika tanah tersebut “didiamkan”, tidak dijual dalam jangka waktu yang lama. Kenaikan bakal lebih besar pastinya.
·      Jika lahan yang dibeli adalah kebun, sawah atau lahan yang bisa dimanfaatkan, maka bisa diambil hasilnya. Apalgi jika mempekerjakan orang untuk menggarap lahan tersebut. Wah kita bisa menciptakan lapangan kerja juga. Mencukupi kebutuhan pangan keluarga dan sisanya untuk dijual. Seperti teman saya, yang menanam padi di tanah yang ia beli. ^^
·      Terlebih bagi kami, yang tinggal di Sumatera namun membeli tanah di Jawa. Akan lebih baik membeli tanah saja. Toh jika membeli properti/rumah, nantinya akan mubadzir karena kami tak bisa meninggalinya. Mungkin hanya bisa dikontrakkan. Returnnya sedikit, dibandingkan biaya yang dikeluarkan. Atau semacam kos-kosan; jika memiliki banyak kamar dan lahan yang luas untuk parkir motor/mobil yang menyewa kos tsb.
Hanya saja investasi di tanah bisa dibilang merupakan investasi yang tidak memberikan hasil atau return. Kecuali jika kita bisa memanfaatkan lahan tersebut. Dan itu sama saja dengan aset pasif. Tentunya kita lebih mengharapkan jika suatu aset bisa memberikan hasil disamping juga keuntungan dari selisih harga.
Likuiditas dari investasi ini juga sangat rendah. Tentunya kita harus punya dana cadangan jika ada keadaan darurat. Tidak seperti logam mulia yang bisa langsung kita jual pada saat kita membutuhkan. Atau Reksadana yang hanya butuh beberapa hari saja untuk mencairkan. Sehingga, tentukan mana investasi yang kita butuhkan sesuai dengan kemampuan dan tujuan kita.
Kenaikan harganya pun tidak bisa langsung dirasakan dalam jangka waktu pendek. Paling tidak setelah 3 tahun ke atas keuntungan dari kenaikan harga bisa menutupi biaya-biaya pada saat pembelian dan penjualan tanah. Dengan begitu keuntungan dalam investasi ini baru bisa dirasakan dalam jangka waktu panjang. Biaya yang dikeluarkan antara lain: biaya notaris dan biaya BPHTB (untuk nilai >60juta).

Aset tanah tanpa bangunan tidak bisa dipakai untuk pengajuan kredit ke Bank, kecuali jika di atas tanah tersebut hendak dibangun rumah, kantor yang disewakan, hotel, pabrik dll. Maka itu bisa jadi pembiayaan bank berupa kredit konstruksi . Tapi jika hanya tanah biasa tanpa peruntukan, tidak bisa sebagai jaminan pengajuan kredit. **IMHO yaa.. :) Kalau ada ralat, monggo, saia hanya pernah tanyakan hal ini ke salah satu bank saja. Mungkin di bank yang berbeda, punya kebijakan yang lain. ^^

Ada pula beberapa hal yang harus diperhatikan jika ingin berinvestasi tanah:
LOKASI. Ini adalah aspek utama yang harus dipertimbangkan pada saat kita hendak membeli tanah sebagai aset investasi. Memilih daerah mana yang ingin dituju. Jeli dalam memilih daerah mana yang akan berkembang dan yang masih mempunyai potensi menjadi favorit orang dalam bisnis jual beli tanah/properti. Mengenai peruntukan tanah bisa ditanyakan ke Dinas Tata Kota setempat. Juga misal tanah tersebut, ke depannya apakah untuk tempat tinggal atau tempat kos. Kalau untuk tempat kos, carilah daerah strategis dekat kampus/sekolah. Jika untuk tempat tinggal, cari daerah yang aman, nyaman dan sejuk untuk dihuni. Semua kembali ke selera dan tujuan masing2.
ASPEK LEGALITAS. Ini sangat penting dan paling penting. Pastikan bahwa dokumen tanah lengkap dan jelas. Seperti Sertifikat (SHM/ HGB), Bukti Pembayaran PBB, Identitas pemilik tanah, Gambar Situasi (GS) atau surat ukur, Batas-batas lokasi dan sebagainya. Betul-betul dipastikan bahwa tanah dalam keadaan bebas sengketa atau tidak sedang dijaminkan kepada pihak lain atau tidak sedang dalam kasus hukum lainnya. Tanyakan ke pemilik, alasan tanah tersebut dijual.
INFORMASI PERKEMBANGAN LOKASI. Ini opsional sih. Kami hanya mencari tanah yang dekat dengan kantor kami di Jogja, apabila suatu saat nanti mutasi di kota ini. *Amin, semoga disegerakan sama Allah.. :’) Kita bisa mengumpulkan info perkembangan lokasi tsb dari beberapa broker atau pengembang di sekitar situ, mengali informasi dari penduduk sekitar atau dari RT/RW/kelurahan setempat. Dan yang jelas kita juga harus meninjau lokasi secara langsung agar tahu persis kondisi dan letaknya.
JANGKA WAKTU INVESTASI. Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, bahwa keuntungan dalam berinvestasi di tanah kemungkinan kecil bisa diperoleh dalam jangka pendek. Untuk itu dana yang digunakan dalam investasi ini sebaiknya adalah dana yang memang tidak akan diperlukan dalam 2-3 tahun ke depan. Dan kita harus menyiapkan dana cadangan lain untuk keadaan darurat. Intinya kita harus sabar dan tidak terburu-buru ingin mendapatkan keuntungan besar jika berinvestasi di sini. Kalau untuk saya pribadi, saya membeli tanah itu untuk proteksi nilai mata uang saya. Bukan untuk berinvestasi, karena tanah yg dimiliki juga tak ada keinginan untuk menjualnya kembali. Namun, jika suatu saat butuh dana yang segera dan mendesak, barulah tanah ini akan dijual kembali.

Mungkin segini dulu aja ya ulasan dari saya. Apabila kurang lengkap, ya mengingat keterbatasan saia dalam menulis, belum begitu berpengalaman di bidang ini dan hanya berdasarkan pengalaman dan pemikiran pribadi. Tetapi semoga membawa manfaat dan pemahaman lebih bagi yang membaca.. :D See ya in other articels.. ^^

5 comments:

Latifa_Sulistiaji said...

terinspirasi dari tulisanku tentang investasi kemarin ya, na??:p

hmmm, setuju dengan pernyataanmu itu, tetapi perlu digarisbawahi juga untuk "tidak menaruh bola dalam satu keranjang",
dengan tingkat likuiditas yang rendah, perlu juga diimbangi dengan investasi jenis lain yang lbh liquid..
CMIIW

Romance Dawn said...

aaaak
keren
kemaren abis beli rumah
sekarang beli tanah

aNNas said...

.tifa. nggak juga weekk,, :p hahaha..
ini proses tulisan cukup lama, mengingat "proses" beli tanah dan menelusuri keabsahannya juga memakan waktu hampir sebulan,, :)

yup, dont put the eggs in one basket..
oleh karnanya, kalau kami sih, harus menyisihkan/mengendapkan dana minimal 6bulan biaya hidup, misal nanti ada "musibah" seperti ayah yg kemarin harus operasi, atau ada keperluan mendadak pulang jogja, etc.
sama jaga2 untuk dana pendidikan daffa di tabungan terpisah.. :)

aNNas said...

.mas wawan. cuma mau share pengalaman aja..
tapi kan tapi kaann.. di pekanbaru belum ada apa2,, masih kontraktor alias tukang ngontrak..hehehe..
alhamdulillah,, yg punya rumah merasa aman rumahnya kami tinggali..kami rawat dg baik..
*pewe banggeedd tinggal di perum jasmine mas,, :D

Dikares said...

Thanks infonya. Oiya ngomongin investasi tanah, ada beberapa hal yang perlu kamu tau sebelum memutuskan untuk terjun di investasi tersebut. Hal ini penting untuk mencegah hal tak diinginkan di kemudian hari. Apa saja itu? Cek di sini: rencana investasi tanah

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...